GURU SUPER MEMBENTUK SISWA BERKARAKTER
GURU yang mampu melahirkan anak didik berkarakter. Tentu, bukan guru yang biasa-biasa saja, tetapi seorang guru yang luar biasa atau guru super. Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 disebutkan seorang guru memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi profesional, peda-gogis, personal, dan sosial.
Dari keempat kompetensi, aspek yang paling mendasar untuk menjadi seorang guru yang super adalah aspek kepribadian (personalitas) karena aspek pribadi inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya komitmen diri, dedikasi, kepedulian, dan kemauan kuat untuk terus berkiprah di dunia pendidikan.
Rani Pardini (2009) menyebutkan, tiga model guru berdasarkan tingkatan kualitasnya, okupasional, profesional, dan vokasional. Okupasional adalah sosok guru yang menjalani profesi guru sekadarnya, tanpa kepedulian lebih memperhatikan anak-anak asuhnya.
Guru profesional adalah guru yang memiliki tanggungjawab lebih memenuhi kualifikasi undang-undang dan syarat kompetensi guru sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, guru vokasional adalah guru yang menjalani profesinya sebagai sebuah panggilan (calling) sehingga menjalani tugasnya dengan penuh antusiasme, passion, komitmen, dan terus mengembangkan diri serta profesinya. Meminjam istilah Reza M. Syarif, tentang eksistensi manusia dilihat dari keberadaan dan prestasinya (performa), seorang guru terbagi dalam lima model;
1. Guru yang apa adanya.
Guru model ini mengajar sekadar menggugurkan kewajiban, tidak peduli dengan keadaan anak di luar kelas atau masalah-masalah di rumahnya.
2. Guru yang tidak ada apa-apanya.
Guru seperti ini sama sekali tidak memiliki gairah untuk menjadikan siswa pintar apalagi berkarakter.
3. Sosok guru yang ada-ada saja.
Guru model ini lebih banyak kesan negatifnya daripada positifnya, tidak banyak berharap dari guru model ini beruntung tidak banyak guru seperti ini, hanya kasuistis, tetapi sangat perlu diwaspadai karena bisa mencoreng dan menghancurkan dunia pendidikan.
4. Guru yang ada lebihnya.
Model guru seperti ini, sosok guru yang sadar akan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai guru. Guru yang ada lebihnya adalah guru yang tertarik untuk terus peduli pada perkembangan anak didiknya.
5. Model guru yang adanya tidak sekadar ada,
Sosok guru inilah sosok yang super. Guru super ini, guru yang sangat sadar pada eksistensinya, potensinya, profesinya, situasi dan kondisinya, visi dan misinya, obsesinya, serta efektivitas aksinya.
Untuk menjadi guru super harus dibangun minimal 7 aspek, yang disebut model 7M, meliputi :
1. Mind set atau pola pikir yang benar.
2. Mental positif, proaktif, progresif, dan presta-tif.
3. Motivasi yang super untuk membangun karakter anak dan dunia pendidikan.
4. Mengelola diri dan sumber daya lainnya sehingga mampu melahirkan kreativitas dan inovasi pendidikan.
5. Memiliki etika dan moral yang menjadi teladan.
6. Menguasai berbagai metode pembelajaran yang variatif.
7. Mampu bertindak efektif pada tahap persiapan, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar.
Seorang guru super yang berdampak pada upaya membangun karakter siswa paling tidak harus memiliki sepuluh karakter (10): Sayang, Sabar, Santun, Siap, Senyum, Sungguh -Sungguh, Senang, Strategi, dan Sukses. Semoga guru-guru sebagai pahlawan yang banyak jasa dan pahalanya, menjadi guru super yang mampu segera memulihkan kondisi pendidikan dan bangsa yang multikrisis ini.
Sehingga hal itu dapat melahirkan peserta didik yang mampu bangkit dan siap bersaing dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar